Berita

Truk DLH Angkut Sampah Non Daur Ulang ke Area Penataan Belakang Balai Desa Margorejo

Upaya penataan lingkungan dan persiapan pengembangan kawasan pengelolaan sampah di Desa Margorejo terus dilakukan. Pada hari ini, truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal terlihat melakukan pengangkutan sampah rumah tangga non daur ulang dari TPS3R Margorejo menuju area non produktif di belakang Balai Desa Margorejo.


Pengangkutan tersebut merupakan bagian dari langkah penataan dan optimalisasi kawasan pengelolaan sampah desa. Sampah yang tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan dalam proses pengolahan akan ditempatkan pada lokasi yang telah disiapkan agar tidak mengganggu aktivitas operasional TPS3R.


Kegiatan ini mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, yang turut membantu proses pembersihan serta penataan area pengelolaan sampah menjelang berbagai program pengembangan lingkungan yang sedang dijalankan Pemerintah Desa Margorejo.


Pemerintah Desa Margorejo menyampaikan apresiasi atas sinergi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal melalui DLH dan DPUPR. Kolaborasi tersebut menjadi bukti nyata dukungan terhadap upaya desa dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih tertata, bersih, dan berkelanjutan.


Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan TPS3R Margorejo dapat semakin optimal dalam menjalankan program pemilahan sampah, pengolahan sampah bernilai ekonomis, serta pengembangan inovasi lingkungan seperti PETASOL (Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Minyak) yang saat ini tengah dikembangkan di Desa Margorejo.


"Sampah dipilah, lingkungan terjaga, desa semakin berdaya."

Share :