PPID


INFORMASI SERTA MERTA

INFORMASI SERTA MERTA

PPID DESA MARGOREJO

Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal

Informasi Serta Merta adalah informasi publik yang wajib diumumkan secara segera apabila terdapat keadaan yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Penyampaian informasi dilakukan secara cepat, tepat, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

PPID Desa Margorejo berkomitmen memberikan informasi serta merta sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif dalam menghadapi kondisi darurat maupun kejadian luar biasa.


Jenis Informasi Serta Merta

No Jenis Informasi Keterangan
1 Bencana alam (banjir, angin puting beliung, gempa bumi, tanah longsor) Diumumkan segera
2 Kebakaran permukiman atau fasilitas umum Diumumkan segera
3 Wabah penyakit atau kejadian luar biasa (KLB) Diumumkan segera
4 Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat Diumumkan segera
5 Kerusakan infrastruktur yang membahayakan masyarakat Diumumkan segera
6 Informasi evakuasi dan penanganan darurat Diumumkan segera
7 Peringatan cuaca ekstrem dari instansi berwenang Diumumkan segera
8 Kejadian yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat Diumumkan segera
9 Informasi penanganan bencana dan bantuan darurat Diumumkan segera
10 Informasi lain yang wajib diumumkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Diumumkan segera

Media Penyampaian Informasi

Informasi serta merta disampaikan melalui:

  • Website resmi Desa Margorejo.

  • Website PPID Desa Margorejo.

  • Media sosial resmi Pemerintah Desa.

  • Papan pengumuman desa.

  • Pengeras suara desa (public address).

  • Koordinasi dengan RT/RW, BPD, dan lembaga desa.


Tujuan

Penyampaian Informasi Serta Merta bertujuan untuk:

  • Memberikan informasi secara cepat kepada masyarakat.

  • Mengurangi risiko dan dampak kejadian darurat.

  • Mendukung keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.

  • Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat.


Komitmen PPID

PPID Desa Margorejo berkomitmen menyampaikan informasi serta merta secara cepat, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar pada saat terjadi keadaan darurat.


Motto

"Informasi Cepat, Tanggap Darurat, Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama."


Download File Lampiran