MARGOREJO, CEPIRING – Pemerintah Desa Margorejo melaksanakan kegiatan perbaikan pintu Ruang Kepala Desa yang kondisinya sudah mengalami kerusakan dan pelapukan akibat usia pemakaian.
Perbaikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan sarana dan prasarana kantor desa agar tetap dalam kondisi baik, aman, dan layak digunakan untuk menunjang aktivitas pemerintahan.
Kondisi pintu yang sudah rapuh dinilai perlu segera mendapatkan penanganan guna menghindari kerusakan yang lebih parah sekaligus menjaga keamanan ruangan.
Meskipun terlihat sebagai perbaikan sederhana, pemeliharaan fasilitas kantor merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib, nyaman, dan representatif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Margorejo terus berkomitmen melakukan pembenahan fasilitas kantor secara bertahap sesuai kebutuhan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Pelayanan yang baik juga dimulai dari fasilitas kerja yang aman dan terawat.
Share :