Jumat 13 Juni 2025 Pemerintah Desa Margorejo telah melaksanakan Musdesus Ketahanan Pangan dalam mendukung swasembada pangan yang di alokasikan paling rendah 20% dari dana desa tahun anggaran 2025, Kementerian Desa dan pembangunan daerah tertinggal mendorong pengunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di Desa yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan tematik / potensi/ produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan Desa baik nabati ( seperti jagung, tembakau, padi, cabai) maupun hewani( seperti sapi dan budidaya ikan air tawar dan asin) kebijakan pengunaaan Dana Desa untuk ketahanan Pangan juga mendorong terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan , dan perputaran ekonomi lokal.
Dalam kesempatan kali ini juga dihadiri Bapak camat cepiring, Tim ahli Dispermasdes Kab Kendal, Ketua BPD Desa Margorejo, Pendamping Desa, Serta Tomas, Rt, Rw, Kader PKK, Babinsa dan pengurus Bumdes.Adapun poin yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut untuk ketahanan pangan tahun anggaran 2025 dialokasikan untuk kegiatan peternakan sap dan pengolahan pertanian
Share :