Berita

INFORMASI PENYELENGGRAAN PEMERINTAH DESA MARGOREJO AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025

  • 02-02-2026
  • margorejo
  • 23

Margorejo – Pemerintah Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan, total pendapatan Desa Margorejo Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2.093.690.369. Pendapatan tersebut bersumber dari berbagai pos anggaran, dengan rincian sebagai berikut:

Rincian Pendapatan Desa

  • Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp58.200.000

  • Dana Desa sebesar Rp705.083.000

  • Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp148.647.507

  • Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp264.816.880

  • Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp890.000.000

  • Pendapatan lain-lain sebesar Rp26.942.982

Bantuan Keuangan Provinsi menjadi sumber pendapatan terbesar dengan porsi sekitar 42 persen, disusul Dana Desa sebesar 34 persen.

Rincian Belanja Desa

Sementara itu, total belanja desa Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1.928.763.679, yang dialokasikan pada beberapa bidang, yaitu:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp484.833.593

  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp1.183.448.950

  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar Rp27.557.636

  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp161.234.500

  • Bidang Penanggulangan Bencana sebesar Rp71.689.000

Belanja terbesar dialokasikan pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, yakni sekitar 61 persen, yang mencerminkan fokus pemerintah desa pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.

SILPA dan Pembiayaan

Dalam laporan IPPD ini juga disampaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), dengan rincian antara lain:

  • SILPA Tahun Sebelumnya sebesar Rp7.993.519

  • Penyertaan Modal sebesar Rp141.100.000

Sedangkan SILPA Tahun Berjalan berasal dari:

  • Alokasi Dana Desa sebesar Rp272.008

  • Dana Desa sebesar Rp1.292.187

  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp1.572.066

  • Pendapatan lain-lain sebesar Rp22.683.948

Wujud Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah Desa Margorejo menegaskan bahwa penyampaian IPPD Akhir Tahun Anggaran 2025 ini merupakan wujud komitmen dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui, memahami, serta ikut mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan keterbukaan informasi ini, Pemerintah Desa Margorejo berharap kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat dan pembangunan desa dapat berjalan lebih baik ke depannya.

Share :