Margorejo, Cepiring – Pemerintah Kecamatan Cepiring melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait capaian target pelunasan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2026 di Desa Margorejo. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Margorejo dan dihadiri oleh tim Kecamatan Cepiring, Pemerintah Desa Margorejo, serta petugas pemungut PBB desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan realisasi penerimaan PBB Tahun 2026 sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penagihan dan pelunasan pajak di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam upaya mempercepat pencapaian target pelunasan SPPT PBB.
Dalam kesempatan tersebut, tim Kecamatan Cepiring menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar target pelunasan PBB dapat tercapai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Pemerintah Desa Margorejo menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan capaian pelunasan SPPT PBB Tahun 2026, mulai dari pendistribusian SPPT kepada wajib pajak, sosialisasi melalui perangkat desa dan ketua RT/RW, hingga pengingat secara langsung kepada masyarakat yang belum melakukan pembayaran.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Desa Margorejo berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat. Warga yang hingga saat ini belum melunasi SPPT PBB Tahun 2026 diimbau untuk segera melakukan pembayaran agar target pelunasan desa dapat tercapai secara maksimal.
Pemerintah Desa Margorejo juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Dengan pelunasan PBB yang tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan bersama.
"Mari bersama menjadi warga yang taat pajak dengan segera melunasi SPPT PBB Tahun 2026. Pajak yang dibayarkan hari ini merupakan bentuk gotong royong untuk mendukung kemajuan Desa Margorejo dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang." demikian harapan yang disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut.
(Pemdes Margorejo)
Share :