Margorejo, 10 Juli 2026 – Pemerintah Desa Margorejo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Margorejo, Jumat (10/7), dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 sekaligus penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Muji Berkah Tahun 2025.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Kepala Desa Margorejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Pemerintahan Kecamatan Cepiring, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, jajaran RT/RW, pengurus BUMDes Muji Berkah, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Margorejo menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKP Desa merupakan langkah awal dalam menyusun arah kebijakan dan program pembangunan Desa Margorejo Tahun 2027. Tim yang dibentuk nantinya akan menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan yang tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, pengurus BUMDes Muji Berkah juga menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2025 di hadapan peserta Musyawarah Desa. Penyampaian laporan tersebut menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes kepada pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja usaha desa pada tahun-tahun berikutnya.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah desa, BPD, pemerintah kecamatan, BUMDes, mahasiswa KKN UNDIP, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Margorejo yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Share :