Margorejo, 10 Juli 2026 – Pemerintah Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Muji Berkah Tahun 2025, bertempat di Balai Desa Margorejo, Jumat (10/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Margorejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Pemerintahan Kecamatan Cepiring, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, jajaran RT/RW, pengurus BUMDes Muji Berkah, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Margorejo menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa tahun mendatang. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan usulan yang bermanfaat agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Selain pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027, forum musyawarah juga menjadi sarana penyampaian Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Muji Berkah Tahun 2025. Pengurus BUMDes memaparkan capaian program, pengelolaan usaha, serta kondisi keuangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Kehadiran mahasiswa KKN UNDIP Semarang diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dan inovasi dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Margorejo berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, pemerintah kecamatan, BUMDes, akademisi, dan masyarakat semakin kuat sehingga mampu mewujudkan pembangunan desa yang maju, transparan, serta berpihak pada kepentingan seluruh warga.
Share :