pemerintah kabupaten kendal menghimbau epada seluruh warga masyarakat kendal terutama warga desa margorejo bagi yang ingin merubah SPPT PBB dikarenakan bukan nama sendiri, segera datang ke balaidesa margorejo untuk segera di proses pembetulan / balik nama SPPT PBB
banyak manfaatnya lho...
- lebih mudah pembayaranya
- lebih percaya diri karena sudah atas nama sendiri
persyaratanya :
1. FOtocopy KTP
2. SPPT PBB lama
3. Fotocopy sertifikat tanah/jual beli
4. blangko dari pemerintah setempat
yuk segera balik nama SPPT PBB sebelum tanggal 31 Juli 2025
Share :