Margorejo – Pemerintah Kecamatan Cepiring melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Pemerintah Desa Margorejo sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dihadiri oleh tim monitoring dari Kecamatan Cepiring, perangkat Desa Margorejo, serta pihak terkait lainnya. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap administrasi pembukuan, Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan desa.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan fisik terhadap sejumlah pembangunan yang telah dianggarkan dan direalisasikan pada tahun 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.
Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Cepiring memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Margorejo atas tertibnya administrasi pembukuan serta pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dinilai telah berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Cepiring berharap agar kinerja yang sudah baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Margorejo semakin optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.



Share :