Margorejo - MUSRENBANG tahun anggaran 2026 dan usulan 2027

MUSRENBANG tahun anggaran 2026 dan usulan 2027

Margorejo – Pemerintah Desa Margorejo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat 19/09/2025) di Balai Desa Margorejo.


Acara dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forkompincam Cepiring, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua RT/RW, PKK, serta perwakilan Gapoktan. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan kuatnya semangat partisipasi dalam menyusun arah pembangunan desa.


Kepala Desa Margorejo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.


“Musrenbangdes bukan hanya seremonial, tetapi menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan desa, baik dari segi pelayanan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan ekonomi,” ungkapnya.


Fokus Pembangunan Tahun Anggaran 2026


Dalam forum Musrenbangdes, disepakati sejumlah program prioritas tahun anggaran 2026, di antaranya:


Peningkatan layanan administrasi dan digitalisasi pelayanan desa.


Perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan desa serta saluran irigasi.


Penguatan program lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis masyarakat.


Pemberdayaan kelompok tani dan nelayan pesisir.


Peningkatan kapasitas kader PKK serta pemuda desa.



Usulan Tahun Anggaran 2027


Selain membahas tahun 2026, forum juga menyepakati beberapa usulan program pembangunan untuk tahun anggaran 2027, di antaranya:


Pembangunan sarana olahraga desa.


Pengembangan unit usaha BUMDes berbasis potensi lokal.


Peningkatan sarana pendidikan non-formal dan literasi digital masyarakat.


Penguatan ketahanan pangan desa melalui pengelolaan lahan produktif.


Program pemberdayaan ekonomi perempuan dan UMKM desa.



Acara Musrenbangdes berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Hasil keputusan ini nantinya akan menjadi bahan perencanaan yang dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan hingga Kabupaten.


Dipost : 19 September 2025 | Dilihat : 40

Share :