Berita

Dilarang membuang sampah di tempat pembuanagn sampah

  • 31-12-2025
  • margorejo
  • 260

Ternak entok dan bebek menjadi salah satu usaha yang banyak ditekuni warga Desa Margorejo. Selain mudah dipelihara, ternak ini mampu membantu menambah penghasilan dan menggerakkan perekonomian keluarga.
Pemerintah Desa Margorejo menyambut baik dan mendukung kegiatan usaha ternak warga sebagai bagian dari roda perekonomian desa dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sehubungan dengan aktivitas ternak, dilarang membuang cangkang keong ke tempat sampah umum, karena tidak dapat diolah.
Silakan membuang cangkang keong di tempat khusus yang telah disediakan. yaitu di Siwak.an Belakang Paud
 

Share :