pengurus koperasi merah putih datang melalui undangan dari kecamatan cepiring untuk penandatanganan legalitas koperasi merah, 15 desa se kecamatan cepiring hadir untuk penandatangan dan tindaklanjut progres di kecamatan cepiring,
masing masing desa berjumlah 3 orang meliputi ketua sekretaris dan bendahara
Terlaksana penandatangan akte notaris setelah persyaratan dokumen dan berkas sudah sesuai dan komplit,
semoga dengan penandatangan kopdes merah putih semakin meningkatkan pelayanan di desa terutama untuk sektor usaha
*
Share :