MARGOREJO, CEPIRING – Pemerintah Desa Margorejo menerima kunjungan dan melakukan koordinasi dengan Dinas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka pengecekan administrasi pertanahan yang tersimpan di Pemerintah Desa.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pengecekan Buku Induk Letter C milik Desa Margorejo. Dokumen tersebut menjadi bagian dari arsip administrasi pertanahan desa yang perlu dijaga, ditata, dan dipelihara dengan baik sebagai bagian dari tertib administrasi pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut, pihak ATR/BPN melakukan pengecekan terhadap Buku Induk Letter C yang dimiliki dan disimpan oleh Pemerintah Desa Margorejo.
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari koordinasi dan penyesuaian data administrasi pertanahan antara pemerintah desa dengan instansi pertanahan. Data dan dokumen pertanahan desa perlu dikelola secara tertib agar keberadaannya tetap terjaga serta dapat mendukung proses administrasi pertanahan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Margorejo turut memberikan akses dan informasi yang diperlukan dalam proses pengecekan tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara ATR/BPN dengan Pemerintah Desa Margorejo terkait pengelolaan administrasi dan data pertanahan.
Koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu menciptakan tertib administrasi pertanahan serta memudahkan proses penelusuran data apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
Pemerintah Desa Margorejo berkomitmen untuk menjaga dokumen dan arsip pertanahan desa secara baik, tertib, dan bertanggung jawab.
Dokumen administrasi pertanahan desa memiliki nilai penting dalam perjalanan administrasi pemerintahan desa. Karena itu, pemeliharaan arsip dan pencatatan secara tertib menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Margorejo dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui koordinasi dengan ATR/BPN, diharapkan pengelolaan data dan dokumen pertanahan dapat semakin baik serta mendukung pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Koordinasi dan pengecekan administrasi pertanahan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga arsip desa dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Desa Margorejo.”
Pemerintah Desa Margorejo mengucapkan terima kasih kepada pihak ATR/BPN atas koordinasi dan kunjungannya. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat terus terjalin dalam mendukung pelayanan dan administrasi pertanahan bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Margorejo
Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal
Share :