Pemerintah Desa Margorejo melaksanakan rapat awal tahun bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margorejo dengan agenda utama pembahasan pagu Dana Desa (DD) serta pengalokasian anggaran untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pagu Dana Desa yang diterima mengalami penurunan, yakni hanya sekitar Rp259 juta. Kondisi ini menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Desa dan BPD dalam menyusun skala prioritas program dan kegiatan agar tetap efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain pembahasan anggaran, rapat juga membahas kinerja Pemerintah Desa Margorejo yang saat ini dipercaya menjadi desa project Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Program yang dikembangkan meliputi pengolahan sampah berbasis daur ulang serta pengembangbiakan benih padi Biosalin yang tahan terhadap intrusi air asin, sesuai dengan karakter wilayah pesisir Desa Margorejo.
BRIN memberikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Pemdes Margorejo dalam menjalankan inovasi pengelolaan sampah. Sebagai bentuk dukungan nyata, BRIN juga akan memberikan bantuan sarana pendukung, berupa alat pres sampah dan mesin pencacah sampah, guna meningkatkan nilai ekonomis dan efektivitas pengelolaan sampah desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Margorejo juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mengkaji konsep kerja sama dengan desa-desa lain untuk berlangganan pengelolaan sampah di Desa Margorejo. Kerja sama tersebut direncanakan dengan syarat utama sampah sudah terpilah dari sumbernya, sebagai upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang tertib, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
Diharapkan, program inovasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi contoh pengelolaan sampah desa bagi wilayah lain, khususnya di Kabupaten Kendal. Pemerintah Desa Margorejo menegaskan akan terus berkomitmen menghadirkan inovasi-inovasi desa demi mewujudkan pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Share :
30° C
30° C