Berita

INFOGRAFIS APBDES TAHUN 2026 DESA MARGOREJO

  • 02-02-2026
  • margorejo
  • 18

Margorejo – Pemerintah Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan infografis resmi yang dipublikasikan, total pendapatan desa pada tahun 2026 mencapai Rp1.153.313.448, sementara total belanja desa sebesar Rp1.184.069.709.

Rincian Pendapatan Desa

Pendapatan Desa Margorejo Tahun Anggaran 2026 bersumber dari beberapa pos, yaitu:

  • Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp52.200.000

  • Dana Desa sebesar Rp252.086.000

  • Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp148.647.500

  • Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp259.316.000

  • Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp440.000.000

  • Pendapatan lain-lain sebesar Rp1.063.948

Bantuan Keuangan Provinsi menjadi penyumbang terbesar dengan porsi sekitar 38 persen, disusul Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang masing-masing mencapai 22 persen.

Rincian Belanja Desa

Sementara itu, belanja desa tahun 2026 dialokasikan untuk lima bidang utama, yaitu:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp468.996.447

  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp590.294.212

  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar Rp33.161.575

  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp55.617.475

  • Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak sebesar Rp36.000.000

Belanja terbesar dialokasikan untuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, yakni sekitar 50 persen dari total belanja, yang menunjukkan fokus pemerintah desa pada peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.

Pembiayaan Desa

Dalam APBDesa 2026, tercatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp30.756.261, tanpa pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto juga sebesar Rp30.756.261.

Komitmen Transparansi

Pemerintah Desa Margorejo menegaskan bahwa publikasi APBDesa ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Seluruh anggaran direncanakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi serta berpartisipasi aktif agar pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif dan tepat sasaran.

Share :