MARGOREJO, CEPIRING – Pemerintah Desa Margorejo melakukan perbaikan (servis) kursi kerja Sekretaris Desa yang mengalami kerusakan pada bagian rangka hingga patah.
Perbaikan dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan sarana dan prasarana kantor desa agar fasilitas kerja tetap dapat digunakan dengan baik serta mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kursi yang mengalami kerusakan diperbaiki dan diperkuat kembali sehingga dapat digunakan secara lebih aman dan nyaman.
Pemeliharaan sarana kantor merupakan bagian penting dalam menjaga aset dan fasilitas milik desa. Tidak semua fasilitas yang mengalami kerusakan harus langsung diganti dengan yang baru. Apabila masih memungkinkan untuk diperbaiki, langkah servis menjadi salah satu upaya untuk memperpanjang masa pemakaian sekaligus melakukan efisiensi.
Pemerintah Desa Margorejo berupaya menjaga berbagai fasilitas kantor agar tetap berfungsi secara optimal dan dapat menunjang kegiatan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Perawatan fasilitas kantor merupakan bagian kecil dari upaya menjaga aset desa agar tetap bermanfaat dan dapat digunakan secara optimal.”
Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan fasilitas kerja di Kantor Desa Margorejo dapat kembali digunakan dengan baik dan mendukung aktivitas pemerintahan serta pelayanan masyarakat sehari-hari.
Pemerintah Desa Margorejo
Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal
Share :