Pemerintah Desa Margorejo menerima kunjungan dan pengecekan lapangan dari tim Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kendal terkait pengajuan permohonan keringanan pajak atas lahan persawahan yang terdampak rob air asin.
Pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan resmi yang diajukan oleh Pemerintah Desa Margorejo terhadap tanah nonproduktif yang selama ini tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal akibat genangan air laut atau rob.
Berdasarkan kondisi di lapangan, sekitar 40% lahan persawahan di wilayah Desa Margorejo mengalami penurunan produktivitas bahkan tidak dapat ditanami, sehingga berdampak pada kemampuan masyarakat dalam memenuhi pembayaran SPPT PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) secara lunas.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa berharap adanya perhatian serta kebijakan keringanan pajak bagi warga terdampak, mengingat kondisi lahan yang sudah lama tidak produktif akibat masuknya air asin.
Langkah ini merupakan bentuk ikhtiar Pemerintah Desa Margorejo dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya para petani yang mengalami kesulitan akibat dampak rob.
*Share :