Pemerintah Desa Margorejo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah dengan mendampingi warga dalam pengurusan administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan bagi anak yang baru lahir.
Pada kesempatan kali ini, perangkat desa turut mengantar warga ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). KIA merupakan dokumen penting sebagai identitas resmi bagi anak yang berusia di bawah 17 tahun dan menjadi bagian dari tertib administrasi kependudukan.
Selain itu, perangkat desa juga membantu warga dalam proses pembaruan data BPJS Kesehatan di kantor BPJS, agar bayi yang baru lahir dapat segera tercover dalam jaminan kesehatan BPJS. Langkah ini penting guna memastikan hak pelayanan kesehatan bagi anak dapat diperoleh sejak dini.
Pelayanan jemput bola seperti ini menjadi wujud nyata hadirnya pemerintah desa di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu kebutuhan administrasi warga agar lebih mudah, cepat, dan tepat.
Pemerintah Desa Margorejo berharap seluruh masyarakat dapat segera melaporkan kelahiran anak dan melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal dan hak-hak warga terpenuhi dengan baik.
Share :