
Margorejo – Pemerintah Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikan, total pendapatan Desa Margorejo Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2.093.690.369. Pendapatan tersebut bersumber dari berbagai pos anggaran, dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp58.200.000
Dana Desa sebesar Rp705.083.000
Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp148.647.507
Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp264.816.880
Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp890.000.000
Pendapatan lain-lain sebesar Rp26.942.982
Bantuan Keuangan Provinsi menjadi sumber pendapatan terbesar dengan porsi sekitar 42 persen, disusul Dana Desa sebesar 34 persen.
Sementara itu, total belanja desa Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1.928.763.679, yang dialokasikan pada beberapa bidang, yaitu:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp484.833.593
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp1.183.448.950
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar Rp27.557.636
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp161.234.500
Bidang Penanggulangan Bencana sebesar Rp71.689.000
Belanja terbesar dialokasikan pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, yakni sekitar 61 persen, yang mencerminkan fokus pemerintah desa pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
Dalam laporan IPPD ini juga disampaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), dengan rincian antara lain:
SILPA Tahun Sebelumnya sebesar Rp7.993.519
Penyertaan Modal sebesar Rp141.100.000
Sedangkan SILPA Tahun Berjalan berasal dari:
Alokasi Dana Desa sebesar Rp272.008
Dana Desa sebesar Rp1.292.187
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp1.572.066
Pendapatan lain-lain sebesar Rp22.683.948
Pemerintah Desa Margorejo menegaskan bahwa penyampaian IPPD Akhir Tahun Anggaran 2025 ini merupakan wujud komitmen dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui, memahami, serta ikut mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan keterbukaan informasi ini, Pemerintah Desa Margorejo berharap kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat dan pembangunan desa dapat berjalan lebih baik ke depannya.
Share :