Kendal, 20 Oktober 2026 – Sekretaris Desa Margorejo menghadiri kegiatan Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Kendal.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Raperda yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait kedudukan, tugas, hak, kewajiban, serta pembinaan terhadap kepala desa dan perangkat desa.
Acara dibuka oleh Kepala Dispermades Kabupaten Kendal dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, organisasi perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya. Melalui forum ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pendapat, dan masukan demi penyempurnaan rancangan peraturan daerah.
Sekretaris Desa Margorejo menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Margorejo untuk mengikuti perkembangan regulasi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
"Diharapkan hasil public hearing ini dapat menghasilkan regulasi yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat bagi seluruh desa di Kabupaten Kendal," ujarnya.
Pemerintah Desa Margorejo berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
Share :